Diduga Gagal Paham dan Lakukan Dugaan Pemerasan, Ini Pinta Galih Prito Rakasiwi

Riau - meraknusantara.com,- Diduga gagal faham akan fungsi jurnalis dan kode etik Jurnalis, Oknum Wartawan sengaja naikan berita sebagai car...


Riau - meraknusantara.com,- Diduga gagal faham akan fungsi jurnalis dan kode etik Jurnalis, Oknum Wartawan sengaja naikan berita sebagai cara untuk menakut-nakuti dan menekan para pengusaha agar dapat mendapatkan sejumlah uang. 

Seperti halnya yang dialami oleh salah seorang Pengusaha di daerah Kulim Kecamatan Bathin Kabupaten Bengkalis yang Usaha nya langsung diberitakan oleh Oknum yang mengaku Wartawan berinisial JS dan kawan-kawan diduga karena pengusaha tidak mau lagi memberikan Uang bulanan seperti biasanya. 

Hal tersebut tidak hanya dirasakan oleh  Pemilik Gudang yang ada di Km 7 Kulim Kecamatan bathin solapan saja, melainkan hampir seluruh pengusaha pemilik Gudang yang ada di  Jalinsum khususnya di kecamatan bathin solapan yang juga diduga menjadi bulan - bulanan para Oknum Wartawan tersebut yang kapan saja usaha mereka bisa dinaikan  di Media apabila tidak membayar Atensi yang mereka minta perbulan yang nilainya tak tanggung - tanggung sampai jutaan Rupiah,  sebagaimana bukti yang dimiliki. 

Pemberitaan yang dinaikan menjadi konsumsi publik, yang dilakukan  oknum wartawan  diduga dijadikan sebagai alat untuk memeras para pengusaha.

Akan tindakkan yang dilakukan oknum wartawan yang diduga menyalahgunakan profesi dan media sebagai alat pemerasan, mendapatkan sorotan dan kritikan yang keras dari beberapa kalangan Jurnalis khususnya yang berada di Kota Duri Kecamatan bathin solapan Kabupaten Bengkalis . 

Galih Prito Rakasiwi Ketua DPD AMI ( Dewan Perwakilan Daerah Aliansi Media Indonesia ) Kabupaten Bengkalis, sekaligus mewakili beberapa Wartawan Senior Kota Duri yang berdomisili di Kecamatan Bathin Solapan mengatakan. " Sebagai sosok seorang Jurnalis yang menjalankan fungsinya sebagai kontrol, seharusnya dalam melaksanakan tugas jurnalistik / peliputan dilapangan wajib tunduk pada Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ), " Ucapnya. 

Dan bagi masyarakat maupun pelaku usaha, jika terdapat oknum wartawan yang diduga lakukan penyalahgunaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seperti halnya melakukan dugaan pemerasan maupun meminta sesuatu hal dari berita yang dihasilkannya maupun meminta sesuatu hal maupun imbalan dari karya tulis yang dihasilkannya .

Sehingga berujung pada pemerasan, maka silahkan laporkan kepada Pemimpin Redaksi, atau Pimpinan dimana wartawan tersebut dipekerjakan di perusahaan Pers berbadan hukum, untuk segera ditindak lanjuti oleh pimpinan perusahaannya.

Jika tidak mendapatkan respon maupun tanggapan dari perusahaan Pers dimana oknum tersebut dipekerjakan di perusahaan persnya bekerja, maka laporkan kepada Dewan Pers (DP) dengan meminta arahan dan petunjuk kepada Dewan Pers (DP) secara tertulis. 

Akan dugaan penyalahgunaan yang diduga dilakukannya, seperti halnya meminta imbalan, atau atensi maupun dalam bentuk lainnya dengan maksud tujuan oknum wartawan tersebut terpenuhi tentunya dengan alat bukti yang dimiliki, agar tidak ada lagi oknum-oknum wartawan yang diduga lakukan penyalahgunaan dengan mengubah profesinya yang dapat merusak citra serta nama baik Pers Indonesia dihadapan masyarakat dan dimata hukum, dan statusnya sebagai oknum wartawan dicabut.

Karena jika perusahaan Pers berbadan hukum tidak mencabut status oknum wartawan yang bersikap demikian,maka perusahaan Pers dapat terseret-seret. tutup Galih dengan geram...... Bersambung 


Sumber : DPD AMI Kab Bengkalis

COMMENTS

Nama

Android,4,Games,4,Handphone,2,Hukum,150,Internet,2,Komputer,2,Lifestyle,36,Motivasi,14,News,845,Pemerintahan,562,Politik,83,Sosmed,2,
ltr
item
Digital Info Berita: Diduga Gagal Paham dan Lakukan Dugaan Pemerasan, Ini Pinta Galih Prito Rakasiwi
Diduga Gagal Paham dan Lakukan Dugaan Pemerasan, Ini Pinta Galih Prito Rakasiwi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiN9YH9yxoJ_7BykoAWAJ_GzqZj-gRkaLufHL2S7OvC5i3hd5mC5Rpgd-A-E_2SFMLCotthaSZT3Ktdr_5uw9XoCndxoyTIfAZwNPHgmpDdPwCVC1eQgK28qpE-3Kg8_r6JN6V_dGGXGJXEe_7lK2B5cLL3oSEUuvkZEh94vtqyAgup3SrZTscQ8qKPnBf5/w400-h339/dpd.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiN9YH9yxoJ_7BykoAWAJ_GzqZj-gRkaLufHL2S7OvC5i3hd5mC5Rpgd-A-E_2SFMLCotthaSZT3Ktdr_5uw9XoCndxoyTIfAZwNPHgmpDdPwCVC1eQgK28qpE-3Kg8_r6JN6V_dGGXGJXEe_7lK2B5cLL3oSEUuvkZEh94vtqyAgup3SrZTscQ8qKPnBf5/s72-w400-c-h339/dpd.jpg
Digital Info Berita
https://digitalinfoberita.blogspot.com/2023/08/diduga-gagal-paham-dan-lakukan-dugaan.html
https://digitalinfoberita.blogspot.com/
https://digitalinfoberita.blogspot.com/
https://digitalinfoberita.blogspot.com/2023/08/diduga-gagal-paham-dan-lakukan-dugaan.html
true
8538003510330717136
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content