Header Ads

Adanya Dugaan Oknum Penampungan Sampah Yang Disinyalir Tak Mengindahkan Surat Edaran Bupati , Ketua FRB Saniman Angkat Bicara


Kabupaten Tangerang, Meraknusantara . com,- Di duga penampungan sampah /  limbah di kampung kendal lalamping Rt, 001/002 Desa Sindang Panon, kecamatan Sindang jaya, kabupaten Tangerang-banten, yang  disinyalir  tak mengindahkan Surat Edaran bupati tangerang "nomor : 600.1/3131-DLHK/2023 tanggal 22 Agustus 2023.

Berdasarkan peraturan daerah kabupaten Tangerang nomor 6 tahun 2012,tentang pengelolaan sampah dan lumpur tinja, juncto peraturan daerah kabupaten Tangerang nomor 1 tahun 2023,tentang pengelolaan sampah."

Bupati kabupaten Tangerang menginstruksikan kepada: para camat, lurah, kepala desa, ketua RW dan  Ketua RT di wilayah Kabupaten Tangerang,agar membina dan meng edukasi masyarakat nya terkait pengelolaan sampah. 

Bagi setiap orang yang melanggar ketentuan tersebut dapat di kenakan sanksi berupa pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan, dan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) 

Dalam hal ini Ketua Forum Rajeg Bersatu ( FRB )  Saniman angkat bicara prihal dugaan pembakaran sampah ,  pada hari selasa  tanggal 29 Agustus 2023, Pukul  04 : 15 WIB ,   yang disinyalir oleh  oknum  pengepul sampah  atas dugaan melanggar/mengabaikan edaran bupati,  karena pada saat di lokasi pengempul sampah tersebut yang beralamat di Kp.Lalamping  RT 001 / RW 002 Desa Sindang Panon Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Banten , disinyalir masih terlihat membakar sampah . 

" Kami berharap Camat,  Kepala Desa / Lurah , Ketua RW dan juga Ketua RT dapat  berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup kabupaten Tangerang dan penyidik pegawai negeri Sipil Satpol PP , untuk melakukan langkah-langkah tindakan tegas tepat antisipatif dan bersifat segera untuk mengatasi  permasalahan pengelolaan dan pembakaran sampah di lingkungan masing-masing yang saat ini berdampak pada pencemaran udara,yang bisa mengakibatkan penyakit ISPA, baik bagi masyarakat dewasa maupun anak-anak,"  Pangkasnya 

Masih di tempat yang sama pengepul sampah tersebut yang berinisial " S " agar mematikan gumpalan asep akibat disinyalir  bekas bakaran sampah oleh Team awakmedia .

(Iwan / Team )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.