Pertemuan Antara Buruh dengan Management PT LJF Di Mediasi Polresta Tangerang Buahkan Hasil
Kab Tangerang, – Media Meraknusantara.com,- Pada hari Selasa 13 Juni 2023 pukul 17.30 Wib bertempat di Ruang Sat Intelkam Polresta Tangerang, telah berlangsung Pertemuan Mediasi antara manajemen PT. Langgeng Jaya Fiberindo, Pihak Disnaker Kab. Tangerang dan FSP Lem KSPSI yang difasilitasi oleh Kasat Intelkam di Ruang Sat Intelkam Polresta Tangerang.
Hadir dalam pertemuan :
Kompol R Moch Sofian SH (Kasat IK Polresta Tangerang)
AKP Eldi (Wakasat Intelkam)
IPDA Triyogo (Kanit 4 Sat IK)
4. IPDA Syaiful Rusdiansyah, SH (Kanit IK Polsek Cikupa)
Ibu Desyanti (Kabid HI Disnaker Kab. Tangerang)
Bpk. Bayu Nugroho (Kasi HI)
Ibu Nurjanah (Mediator)
Sdr. Syamsul (Manajemen Pusat PT. Langgeng Jaya Fiberindo)
Sdr. Wawan (Manajemen PT. Langgeng Jaya Fiberindo)
Sdr. Pras (Manajemen PT. Langgeng Jaya Fiberindo).
Kompol R. M Sofian, SH (Kasat IK Polresta Tangerang), menyampaikan,”
Terima kasih kepada Bu Kabid dan bp. Syamsul yg sudah hadir dalam pertemuan mediasi yang telah difasilitasi oleh Sat Intelkam di ruang Sat Intelkam Polresta Tangerang.
Dalam permasalahan ini adanya sumbatan Informasi dari bp. Japril kepada bp. Syamsul dikarenakan belum ada titik temu.
Dalam hal permasalahan ini apakah ada masalah atau tidaknya apabila dari 6 orang karyawan dipekerjakan kembali.
Dan kami selaku pihak kepolisian hanya sebagai sebagai moderator atau jembatan agar permasalahan ini bisa selesai dan juga untuk menjaga Harkamtibmas tetap aman dan kondusif.
Saya harapkan bisa dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini dengan baik,” Kata Kasat Intelkam.
Syamsul (Manajemen Pusat PT. Langgeng Jaya Fiberindo), menyampaikan,” Terima kasih saya sudah diundang dalam pertemuan mediasi ini. Dalam permasalahan ini mungkin ada kesalahan dalam komunikasi dari tim kami.
Normatifnya kami tidak memungkiri bahwa pabrik/ perusahaan kami belum normatif dan kami akan evaluasi langkah- langkahnya.
Terkait serikat pekerja kami mengharapkan itikad baik sebagai perantara perusahan dan pekerja.
Terkait 6 orang ini ada yang sudah diberhentikan oleh perusahaan. Akan kita mulai dari awal akan kita skors dan berunding serta akan kita lakukan Bipartit kembali.
Dalam permasalahan untuk 6 orang ini dan harapan saya dalam pertemuan ini ada jalan keluar/ solusi dan akan kami skors kemudian dilakukan mediasi apabila tidak cocok akan kami naikan lagi ke ranah selanjutnya.
Dengan harapan sore ini mudah2an ada kesepakatan untuk besok tidak ada aksi demontrasi/ unjuk rasa diperusahaan.
Permohonan saya kita kembalikan ke awal dan diberlakukan skorsing kepada 6 orang tersebut.
Dan juga berharap masalah ini dibicarakan dari hati ke hati untuk dapat menyelesaikan masalah ini.
Dan saya ingin berdiskusi dan membuat kesepakatan dengan pihak DPC KSPSI untuk menyelesaikan masalah ini.
Saya sangat berterimakasih kepada Bu Desi dan bp. Kasat intelkam sudah difasilitasi untuk mendapatkan win win solution,” Beber Syamsul.
DR. Desiyanti, SH, MH (Kabid HI Disnaker Kab. Tangerang), mengatakan,” Terima kasih atas undangan dari bpk Kasat Intelkam. Bahwa tadi sudah adanya pertemuan Bipartit di Kantor Disnaker Kab. Tangerang
Dalam pertemuan tadi dikantor Disnaker bahwa Sdr. Agus melakukan pelanggaran meroko di area perusahaan.
Terkait pelanggaran yang telah dilakukan Sdr. Agus bahwa tidak dimasukan dalam pelanggaran berat.
Terkait bp. Juliansyah/ Agus bahwa menolak untuk dimutasi dan bp. Agus tidak bisa menjawab.
Dalam permasalahan THR diperusahaan bp. Syamsul sudah setiap tahunnya melakukan pelanggaran. Dan apabila perwakilan dari pihak Disnaker datang ke perusahaan diketemukan dengan orang yang bukan bagiannya.
Kami akan mengevaluasi terkait pelanggaran yang sudah dilakukan oleh perusahaan bp. Syamsul.
Menurut keterangan dari pekerja yang berkerja di PT. Langgeng Jaya Fiberindo bahwa adanya pemutusan pekerja sepihak oleh perusahaan.
Bahwa adanya 3 pelanggaran pidana diperusahaan PT. Langgeng Jaya Fiberindo.
Saran dari kami jangan mengedepankan ego karena tidak ada win win solution. Dan kami tidak bisa melarang aksi demo.
Hasil dari pertemuan bipartit yang sudah difasilitasi oleh pihak Disnaker bahwa final hari ini. Dan kami harapkan ada keputusan dari Bp. Syamsul dan mudah2an ada itikad baik.
Saya sudah menyarankan kepada mereka agar tidak terlalu keras kepada perusahaan. Agar dipekerjakan kembali dan apabila ada kesalahan kembali silahkan untuk diberhentikan kembali. Agar dibuatkan peraturan perusahaan untuk lebih jelas dan lebih baik untuk kedepan. Kami tekankan bahwa kami disini tidak ada kepentingan apapun dan fungsi kami sebagai penengah.
Dalam peraturan undang-undang bahwa pemilik yang melanggar bukan bawahannya yg dilanjutkan ke ranah hukum melainkan si pemilik perusahaan.
Saya harap jangan membesarkan kepala atau ego agar bisa ada win win solution.
Tuntutan dari teman- teman buruh hanya pekerjaan kembali 6 orang yang sudah diberhentikan sepihak oleh perusahaan.
Apabila hari ini tidak ada hasil keputusan akan kami tindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang sudah dilakukan oleh pihak perusahaan,” Kata DR. Desiyanti, SH.
Menurut Bayu Nugroho (Kasi HI) Dalam permasalah terkait pelanggaran ini ada 2 yaitu pemberhentian sepihak dan kebebasan berserikat. Apakah ada solusinya untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Dilanjutkan pertemuan Bipartit oleh perwakilan PT. Langgeng Jaya Fiberindo dengan DPC KSPSI AGN Citra raya.(Ap) (HPC)
0 komentar :