Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Lakukan Mediasi Sengketa Lahan
Kab Tangerang,- (CIKUPA), – Media Meraknusantara.com,- Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti Problem Solving antara Bapak suedih dan ibu Muniroh kp Dukuh RT 12/04 kec Cikupa Darkum Polsek Cikupa Tangerang.
Personil yang Hadir, IPDA amir Murtado Kanit binmas Polsek Cikupa, Bripka Hartanto Bhabinkamtibmas Desa Dukuh, Adharudin Kades Dukuh, Serda Wagiman Babinsa Dukuh, ibu Muniroh, Bapak Suedih, H Saepudin ( bagian ukur ).
Problem Solving permasalahan antara Ibu Muniroh dan bapak Suedih terkait permasalahan batas tanah, selanjutnya dilaksanakan pengukuran oleh pihak desa dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
IPDA amir Murtado Kanit binmas Polsek Cikupa mengatakan, Hasil yg dicapai dalam permasalahan tersebut sepakat untuk berdamai kedua belah pihak.
“Kedua belah pihak menyadari kesalah pahaman dan saling memaafkan,” kata Amir.
Kapolsek Cikupa Akp Imam Wahyu Pramono, S.IK melalui IPDA amir Murtado mengatakan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”ucap kapolsek.
Humas polsek cikupa
0 komentar :