Tokoh MUI Provinsi Banten Kecam Beredarnya Video Pesta Miras di PT.ULI

Tokoh MUI Provinsi Banten Kecam Beredarnya Video Pesta Miras di PT.ULI


KABUPATEN TANGERANG, -:Media Meraknusantara.com,- Dengan Nada Tinggi, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Provinsi Banten KH.TB Hamdi Ma'ani Rusydi, tanggapi Video yang viral di jagat Maya tentang aksi pesta miras yang dilakukan di ruangan divisi Bea Cukai Ekspor Inpor PT ULI Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti. (10/06/2023)

Menurut KH.TB Hamdi Ma'ani Rusydi, "Ini tak lepas dari ramainya sorotan publik terhadap perusahaan produksi tas koper untuk Ekspor dengan Brand ternama.

"Saya secara pribadi mengecam keras atas tindakan yang secara ajaran dan syariat Islam jelas menyalahi aturan, apalagi hal itu dilakukan didalam lingkup perusahaan besar yang Notabene melibatkan pihak Bea Cukai atau sebuah instansi lembaga dibawah naungan Kementerian Republik Indonesia," tegasnya

KH.TB Hamdi Ma'ani Rusydi, menilai Perilaku karyawan atau pihak management perusahaan yang asyik berpesta minuman keras sambil menikmati alunan musik didalam lingkungan perusahaan,"ucapnya

"Tampak jelas dalam Video tersebut pesta miras tersebut dilakukan di suatu ruangan kawasan PT.ULI. "Jelas orang tersebut memiliki koneksi dan kewenangan khusus, hingga menganggap "Semau Gue," ucap Ketua MUI Provinsi Banten 

"Sungguh sangat miris dan memprihatinkan orang yang seharusnya menjadi panutan dalam perusahaan malah kelakuannya sengaja merusak moral karyawannya sendiri,* tuturnya

Karena itu, MUI  Provinsi Banten mendesak agar Bupati Tangerang melalui Dinas dan Instansi terkait di Kabupaten Tangerang mencabut dan membekukan izin operasional perusahaan tersebut, serta  meminta maaf ke publik, khususnya masyarakat Kecamatan Jayanti,” pungkasnya.

Sementara, Ketua MUI Kecamatan Jayanti H.Achmad Kusaeri, meminta pihak Aparatur Kepolisian pun bisa bersikap profesional usai menerima laporan dari masyarakat tersebut," tegasnya

Kepada masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Jayanti, "Saya meminta dan memohon agar dapat menahan diri, bersabar. Sehingga situasi di masyarakat tetap kondusif. Sambil tetap mengawasi proses - proses penegakan hukum," jelas H.Achmad Kusaeri 

"Alhamdulillah selalu ada rujukan yang baik karena telah memiliki aparat penegak hukum yang baik dan kesadaran serta budaya hukum masyarakat telah mulai tumbuh dengan baik," ucapnya

Intinya tetap berikan kepercayaan kepada mereka( red. Penegak Hukum) iuntuk melakukan penyidikan dan peyelidikan. Negeri ini sudah berpengalaman dengan berbagai masalah. Pihaknya pun yakin, masyarakat Indonesia semakin dewasa, semoga ke depan paradigma ini tidak terus berkembang,""pungkasnya.(Ar/Ap)

0 komentar :

 
Copyright © 2015. Digital Info Berita
Blogger Templates