Satres Narkoba Jajaran Kepolisian Palopo dan Toraja Utara Berhasil Mengamankan Ribuan Obat Daftar G dan Sejumlah Orang Diduga Pengedarnya.
Palopo_Sulsel.MERAKnusantara.com,- Peredaran Obat Merek Daftar G jenis Trihexyphenidyl dan Tramadol berhasil diungkap dan diamankan sejumlah Barang Bukti dan Orang yang diduga sebagai pengedarnya oleh pihak Jajaran Polres Palopo dan Toraja Utara akhir-akhir ini.
Polres Palopo dalam beberapa kasus yang berhasil diungkap dan mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti (BB), menunjukkan bahwa peredaran obat terlarang itu, sungguh sangat menghawatirkan dan sangat mengancam peradaban sosial kawula muda pada dua wilayah hukum pemerintah di Kota Palopo dan Kab Toraja Utara.
Hal itu, dibuktikan dengan tertangkapnya dua orang yang diduga sebagai pengedar terhadap diri IS (25) dan SK (30) di Kab Toraja Utara pada Rabu 1 Juni 2023 dengan Barang Bukti Obat Daftar G sebanyak 2.400-an butir.
Sementara Satres Polres Palopo berhasil mengamankan 3000-an butir lebih dan puluhan orang pelaku pengedar atau kurir sekaligus sebagai penikmat obat yang dapat membuat teler atau mabuk sebagai efek fly untuk hedon.
Sejumlah pelaku pengedar obat Terlarang Jenis Daftar G tersebut, masing-masing telah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Melihat dari fakta dan data jumlah obat yang berhasil diamankan pihak kepolisian di Dua Wilayah Hukum daerah bertetangga ini (Palopo dan Toraja Utara -red), itu menunjukkan bahwa pangsa pasar peredaran Obat Terlarang tersebut sudah tergolong sangat tinggi dan hal ini pihak pemerintah dan instansi terkait harus melakukan langkah antisipasi secara serius demi untuk menyelamatkan peradaban hidup generasi mudah kita sebagai bagian daripada pewaris dan penerus masa depan bangsa yang akan rusak akibat karena peredaran obat begitu sangat besar jumlahnya.
Dan jika hal ini tidak segera dilakukan penanganan secara serius sejak dini, maka masa depan generasi muda Rakyat Bangsa Indonesia akan rusak. Membuat pola pikir yang tahunya hanya mampu berilustrasi, hedon dan apatisme serta menggantungkan harapan kebutuhan hidupnya kepada orang tuanya belaka. Atau setidaknya, menggiring mereka menjadi generasi yang merasa hebat dan bangga dengan kedunguan, dan bahkan menjadi doyan sebagai pelaku krimininalitas tanpa mempertimbangkan dampak efek akan konsekwensi hukum akan perbuatannya itu.
Merujuk kepada sejumlah pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, wartawan Media Rakyat Nusantara mendapatkan sejumlah hasil konfirmasi bahwa Barang Bukti Obat yang berhasil disita ditangan Tersangka, sebagaimana besar masih ditemukan dalam bentuk paket pesanan dalam dos yang masih tersegel. Artinya, Barang Bukti Obat hasil pemesanan dari sebuah sumber sekaligus sebagai pengirim barang atau identitas dan alamat tempat order barang, masih tertera dengan jelas pada dos paket pesanan obat.
Itu artinya, bahwa pihak kepolisian sudah dapat melakukan pengembangan penyelidikan kepada pihak pengirim sesuai dengan alamat yang tertera pada kota dos obat. Sebagaimana hal tersebut diakui oleh tersangka berinisial H yang berhasil dikonfirmasi wartawan Media Rakyat Nusantara, fungkasnya membenarkan. (SS.01_M.Nasrum Naba)
0 komentar :