Polri Tangkap 494 Tersangka Perdagangan Orang, 5 Pelaku Ditetapkan DPO
Jakarta, –meraknusantara.com,- Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus bergerak memburu para pelaku perdagangan orang. Terbaru, kini sudah ada 494 orang yang dijerat lantaran diduga memperdagangkan manusia
Namun, Polri masih mengejar lima nama sindikat perdagangan manusia yang disampaikan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kini, lima orang itu ditetapkan jadi daftar pencarian orang (DPO).
“Terkait tersangka yang 5 orang disebutkan tadi dari tersangka yang disebutkan di sini ada 494 orang tidak termasuk 5 orang itu. 5 orang itu masih dalam proses pencarian. Jadi di luar itu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Ramadhan menjelaskan, pihaknya mencatat dari ratusan laporan polisi yang diterima, terdapat ribuan orang yang menjadi korban. Paling banyak korban terdapat dari laporan polisi yang diterima Satgas TPPO di Bareskrim, Polda Kaltara, dan Polda Sumut
“Kemudian bila berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.553 orang,” ucap Ramadhan.
Lebih lanjut, para korban diperdagangkan untuk dijadikan sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Bahkan, ada pula yang dijadikan pekerja seks komersil (PSK).
“Pembantu rumah tangga sebanyak 347 (kasus). Kemudian ABK sebanyak 5 (kasus). Kemudian dengan modus PSK sebanyak 90 (kasus), kemudian yang eksploitasi anak sebanyak 20 (kasus),” tutupnya.
Satgas TPPO Polri ini dibentuk atas perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi untuk memberantas kasus perdagangan orang. Satgas tersebut dipimpin oleh Wakabareskrim, Irjen Asep Edi Suheri.
Setiap Polda juga diwajibkan membentuk Satgas TPPO. Satgas di wilayah ini tetap berada di bawah naungan Bareskrim dan dipimpin oleh Wakapolda.
(red)
0 komentar :