Oknum Inspektorat Aceh Tenggara, Provokasi Masyarakat Terkait Masalah Desa
KUTACANE - meraknusantara.com,- Sebagai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di Inspektorat Aceh Tenggara, yang diduga berinisial SHM tidak patut ditiru. Betapa tidak, dikarenakan keinginannya tidak tercapai, dirinya malah diduga memprovokasi masyarakat untuk membuat laporan terkait Realisasi anggaran dana desa Pinding Kecamatan Bambel.
Seharusnya SHM selaku ASN dari Inspektorat Aceh Tenggara dapat melakukan mediasi tekait realisasi anggaran didesa tempatnya tinggal, bukan malah diduga melakukan Provokasi dan ikut membuat laporan kepada pihak penegak hukum (APH).
" Kami menilai tindakan oknum ASN di Inspektorat Saudara SHM tidak terpuji , yang diduga mempengaruhi masyarakat melapor kepada pihak APH yang belum tentu dugaan korupsi desa Pinding itu benar. Padahal seharusnya oknum tersebut tahu aturan yang berlaku tentang proses Dugaan korupsi dana desa salah satunya adalah melakukan audit internal," Sebut Koordinator 10 Pemuda Dahrinsyah kepada Media.
Begitu juga, jika memang desa tersebut selanjutnya ada temuan maka oknum kepala desa yang diduga disuruh mengembalikan atau mengerjakan pekerjaan. Ataupun pekerjaan belum dikerjakan selanjutnya jika oknum kepala desa yang diduga tidak mengindahkan LHP-K maka pihak Inspektorat boleh merekomendasikan kepada APH untuk di usut secara hukum.
"Jadi jangan dikarenakan adanya dugaan sentimen pribadi, dia (SHM) melakukan cara - cara yang keliru mengatasi permasalahan dana desa. Tidak hanya sampai disitu juga, kami juga menduga adanya dugaan sentimen jagoanya kalah dalam pilkades desa Pinding pada waktu lalu ," Kata Dahrinsyah lagi.
Seperti diketahui Oknum ASN SHM pernah diberhentikan dari jabatan Sekretaris Inspektorat pasca kinerjanya disorot beberapa lsm serta wartawan. Karena mempunyai sepak terjang atau rekam jejak tidak bagus, Bahkan dirinya Diduga pernah melakukan praktik pungli dana desa.
" Dikalangan, Aktivis atau pegiat di Aceh Tenggara merasa heran kenapa dia kembali berdinas di Inspektorat?," Sebut Dahrinsyah.
"Kuat Dugaan kami Oknum ASN yang juga mantan Sekretaris Inspektorat ada kepentingan lain sehingga mempengaruhi masyarakat desa untuk melaporkan kepala desa pinding kepada pihak kejaksaan negeri aceh tenggara hal ini kita minta menjadi Atensi Pj Bupati Agara artinya jangan orang Diduga pernah bermasalah kembali ke Instansi Inspektorat ," pungkas Dahrinsyah.
(Is)
0 komentar :